Tuesday, May 8, 2018

Contoh Skripsi Tentang UKM di Semarang BAB I

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT PENGEMBALIAN KREDIT OLEH UKM

(Studi Kasus pada Anggota UKM Center Kabupaten Semarang)

https://umam-khotibul.blogspot.co.id/2018/05/analisis-faktor-faktor-yang.html

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang Masalah
Sistem perekonomian Indonesia telah mengalami banyak peningkatan, salah satunya melalui Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang telah memegang peranan penting dalam memajukan perekonomian Indonesia. Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru, UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi setelah terjadi krisis moneter pada tahun 1997. Pada saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Hingga saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia (Badan Pusat Statistik, 2010).
UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang. Usaha dengan skala sangat terbatas ini mencakup berbagai sektor usaha, yang meliputi sektor pertanian, perindustrian, perdagangan, jasa, dan sebagainya. Sehingga dapat dikatakan bahwa kemajuan UKM berkontribusi dalam pertumbuhan berbagai sektor tersebut. Sebab itu, unit usaha ini perlu mendapat perhatian khusus dalam perkembangan dan kemajuannya karena perannya sangat penting bagi perekonomian (Badan Pusat Statistik, 2010).
Perkembangan dan kemajuan UKM sangat ditentukan oleh pemilik UKM, akan tetapi dukungan dari pihak eksternal tetap berperan penting, karena adanya keterbatasan kapasitas kemampuan dan faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap


eksistensi dan keberlangsungannya. Hasil penelitian empiris oleh Demirbag et la., (2006) dalam Ardiansari, dkk (2014: 1) menyimpulkan bahwa keberhasilan usaha kecil dan menengah (small-medium enterprises) berdampak langsung terhadap pembangunan ekonomi baik di negara maju maupun negara berkembang. Menurut data dari BPS dan Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah pada tahun 2010 menunjukkan bahwa UKM masih menjadi pelaku unit usaha atau 99,9% dari pelaku bisnis di Indonesia. Jumlah UKM yang berkembang mampu menyerap 97,04% tenaga kerja produktif yang tersedia.
Tabel 1.1
Jumlah UKM Kabupaten Semarang
Tahun
Jumlah UKM
2011
1434
2012
1443
2013
1481
Sumber : Badan Pusat Statistik 2014
Dari data tersebut, nampak bahwa pada tahun 2011 jumlah UKM di Kabupaten Semarang sebanyak 1434, tahun 2012 meningkat menjadi 1443, dan pada tahun 2013 jumlah UKM di Kabupaten Semarang meningkat  menjadi 1481. Dari data tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa jumlah UKM di Kabupaten Semarang berkembang pada setiap tahunnya.
Menurut Ardiansari, dkk (2014: 29) dalam penelitiannya menyatakan bahwa 90,5% UKM Kabupaten Semarang menggunakan modal sendiri pada awal pendirian perusahaan. Namun masih ada 9,5% UKM yang sama sekali tidak mengeluarkan dana sendiri sebagai modal. Artinya dari awal perusahaan berdiri, UKM tersebut mengandalkan modal pinjaman. Pada penelitian juga diperoleh pula hasil bahwa 100% UKM Kabupaten Semarang yang menjadi sampel dalam penelitian menggunakan modal pinjaman. Melalui hasil wawancara yang dilakukan, UKM Kabupaten Semarang membutuhkan modal yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya. Sementara jumlah dan yang dimiliki terbatas, sehingga mereka melakukan pinjaman pada lembaga keuangan.
Kondisi perekonomian global yang tidak menentu ternyata sangat berpengaruh terhadap UKM di Indonesia pada umumnya serta Kabupaten Semarang pada khususnya. Kabupaten Semarang merupakan daerah sub urban yang potensial untuk dikembangkan. Sehingga Kabupaten Semarang memiliki banyak potensi dapat dikembangkan melalui kelompok-kelompok UKM yang ada, salah satu UKM yang ada di Kabupaten Semarang yaitu kelompok UKM Center Kabupaten Semarang.
UKM Center ini merupakan salah satu kelompok UKM yang ada di Kabupaten Semarang. UKM yang di bentuk pada enam tahun yang lalu ini terus mengalami peningkatan anggota kelompok dari tahun ke tahun. Hingga tahun 2014, UKM Center telah memiliki sebanyak 186 anggota yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Semarang. Sektor industri anggota UKM Center yaitu alas kaki, perabotan rumah tangga, kerajinan, bahan bangunan, makanan, pakaian jadi (konveksi), minuman, percetakan jamu, pupuk, jasa, tas dan dompet, pengolahan hasil pertanian, plastik, dan pengolahan lain-lain.
Salah satu lembaga keuangan yang dapat melakukan peran adalah bank. Bantuan bank dalam permodalan UKM dapat menyokong kegiatan produktif yang dilakukannya. Bantuan modal dalam bentuk kredit tersebut, tentunya diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan produktivitas UKM. Peningkatan produktivitas tersebut mencerminkan bahwa bantuan kredit yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk tujuan produktif. Salah satu indikator peningkatan produktivitas ini adalah adanya peningkatan pendapatan yang diterima UKM. Peningkatan pendapatan ini dapat menjadi tolok ukur seberapa besar peranan dan kontribusi kredit terhadap pendapatan UKM.
Setelah program pembiayaan berjalan dengan baik, permasalahan kemudian timbul dalam program pembiayaan tersebut. Permasalahan yang dimaksudkan adalah pengembalian kredit yang dilakukan oleh UKM tidak selalu lancar. Banyak terjadi kasus terhambatnya pengembalian kredit seperti penunggakan bahkan kemacetan pembayaran angsuran kredit. Hal ini sangat bertentangan dengan orientasi sebuah bank maupun lembaga keuangan, dimana berorientasi untuk memperoleh hasil atau laba dari uang yang dipinjamkannya.
Menurut Dendawijaya (2000: 117), terhambatnya pengembalian kredit yang diberikan bank dapat menurunkan tingkat likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas bank itu sendiri, yang pada akhirnya menyebabkan lemahnya kemampuan bank dalam membayar kewajibannya untuk memenuhi penarikan dari penabung dan menghambat sirkulasi uang yang dapat menurunkan profitabilitas bank. Supaya lembaga keuangan tersebut berhasil dalam mengatasi permasalahan pembiayaan, maka perlu dianalisis mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran pengembalian kredit, agar tidak terjadi banyaknya pengembalian kredit yang macet.
Menurut Pradita (2013: 6), faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pengembalian kredit yaitu: lama sekolah, jumlah tanggungan keluarga, pengalaman usaha, pendapatan, jumlah pinjaman, dan jangka waktu pengembalian.
Menurut Thoha (2000) dalam Arinta (2011: 5), Lama sekolah merupakan faktor yang diduga dapat mempengaruhi tingkat kelancaran angsuran kredit karena faktor ini mampu mempengaruhi karakteristik debitur (character). Tingkat pendidikan akan mempengaruhi kematangan pola pikir dan pandangan seseorang. Semakin tinggi pendidikan seseorang, semakin luas wawasan berpikir dan semakin besar pula kemampuan berbisnis dan mengelola usaha.
Kasmir (2014:101), lama sekolah merupakan faktor yang diduga dapat mempengaruhi tingkat kelancaran angsuran kredit karena faktor ini mampu mempengaruhi karakteristik debitur (character). Tingkat pendidikan tersebut sejalan dengan lama sekolah. Lama sekolah akan mempengaruhi kematangan pola pikir dan pandangan seseorang dalam mempengaruhi karakteristik sebagai seorang debitur. Lama sekolah yang rendah akan mengakibatkan daya serap pelaku UKM terhadap informasi dan pasar semakin lamban, sehingga usaha-usaha yang mengarah pada peningkatan produksi dan pendapatan akan bergerak secara lamban pula. Sebaliknya, semakin tinggi lama sekolah, semakin mudah mereka menerima serta mengembangkan pengetahuan dan teknologi, sehingga akan meningkatkan produktivitas yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan, dan angsuran kreditnya akan lancar.
Penelitian yang dilakukan oleh Dwi Yanti Arinta (2011), Anggri Nastiti (2003), Luh Ikka Widayanthi (2010), menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan tidak berpengaruh signifikan terhadap kelancaran pengembalian kredit. Sedangkan menurut Dandy Wahyu Bima Pradita (2013), menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh signifikan dan negatif terhadap kelancaran pengembalian kredit.
Pengaruh jumlah tanggungan keluarga dapat dilihat dari beberapa perspektif pandangan. Salah satunya adalah pendapat dalam penelitian Grootaert  dalam Pradita (2013: 9), yang akan mengungkapkan bahwa setiap tambahan seorang kepala keluarga akan meningkatkan belanja rumah tangga per kapita sebesar 1,5 persen. Jumlah tanggungan keluarga semakin banyak (anggota keluarganya) akan semakin meningkat pula beban hidup yang harus dipenuhi. Hal ini disebabkan karena pengeluaran konsumsi yang semakin besar. Sehingga semakin banyak jumlah tanggungan dalam keluarga maka akan semakin besar pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sehingga sebagian besar dari jumlah pendapatan teralokasi untuk kebutuhan tersebut, bukan untuk memenuhi kewajiban membayar angsuran kredit.
Penelitian yang dilakukan oleh Dwi Yanti Arinta (2011) menyimpulkan bahwa jumlah tanggungan keluarga tidak berpengaruh signifikan terhadap kelancaran pengembalian kredit. Sedangkan Anggri Nastiti (2003), Dandy Wahyu Bima Pradita (2013), dan Luh Ikka Widayanthi (2010), menyimpulkan bahwa jumlah tanggungan keluarga berpengaruh signifikan positif terhadap kelancaran pengembalian kredit.
Menurut Pradita (2013: 9), Lama usaha berkaitan erat dengan pengalaman yang menunjang kegiatan usaha. Semakin lama pengalaman usaha yang digeluti akan mempengaruhi kemampuan seseorang dalam mengelola usaha dan menghindari risiko yang menyebabkan kegagalan. Pengalaman usaha yang dimiliki akan mempengaruhi keterampilan pemilik UKM dalam melaksanakan tugas juga membuat kerja lebih efisien. Dengan pengalaman usaha yang sudah dimiliki seseorang dapat mendeteksi kesalahan, memahami kesalahan, dan mencari penyebab munculnya kesalahan tersebut.
Oleh sebab itu, lama usaha debitur diduga berpengaruh positif terhadap kelancaran pengembalian kredit karena pengalaman usaha yang semakin lama dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan mengelola usaha sehingga mendukung keberhasilan usaha yang dimiliki. Keberhasilan UKM yang dimiliki akan memberikan sumber biaya hidup serta memberikan peluang kemampuan dalam pengembalian kredit secara lancar.
Penelitian yang dilakukan oleh Anggri Nastiti (2003), Luh Ikka Widayanthi (2010), menyimpulkan bahwa pengalaman usaha tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat kelancaran pengembalian kredit, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Dwi Yanti Arinta (2011) menyimpulakan bahwa pengalaman usaha berpengaruh signifikan dan positif terhadap kelancaran pengembalian kredit.
Menurut Pradita (2013: 9), Pendapatan usaha adalah rata-rata pendapatan debitur per bulan dan dapat juga ditambah dari penghasilan pasangan (join income) yang diperoleh dari pendapatan usahanya yang diukur dalam rupiah. Pendapatan usaha yang tinggi memacu seseorang untuk lebih giat lagi dalam mengembangkan usahanya. Pendapatan usaha pada penelitian ini dihitung bulanan.
Penelitian yang dilakukan oleh Dandy Wahyu Bima Pradita (2013) menyimpulkan pendapatan usaha tidak berpengaruh signifikan terhadap kelancaran pengembalian kredit. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Dwi Yanti Arinta (2011), Anggri Nastiti (2003), Luh Ikka Widayanthi (2010) menyimpulkan bahwa variabel pendapatan usaha berpengaruh signifikan dan positif terhadap kelancaran pengembalian kredit.
Menurut Pradita (2013: 9), Besarnya jumlah pinjaman yang diberikan oleh pihak bank hingga batas maksimum tergantung dari jumlah permintaan dan penilaian kemampuan pembayaran seorang debitur. Semakin besar jumlah pinjaman yang diberikan bank, maka semakin besar beban yang harus ditanggung oleh debitur dalam pelunasannya. Sehingga pemberian jumlah pinjaman yang besar menimbulkan risiko terhambatnya pengembalian kredit oleh debitur.
Penelitian yang dilakukan oleh Dandy Wahyu Bima Pradita (2013), Luh Ikka Widayanthi (2010) menyimpulkan bahwa jumlah pinjaman tidak berpengaruh signifikan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Dwi Yanti Arinta (2011), Anggri Nastiti (2003) menyimpulkan bahwa variabel jumlah pinjaman berpengaruh signifikan dan positif terhadap kelancaran pengembalian kredit.
Jangka waktu pengembalian kredit merupakan waktu jatuh tempo seorang debitur dalam membayar seluruh nilai pinjaman yang diberikan termasuk di dalamnya pembayaran bunga pinjaman. Jangka waktu pinjaman dapat mencerminkan besar kecilnya angsuran yang harus dibayar debitur kepada bank setiap bulannya. Menurut Pradita (2013: 9), Semakin lama jangka waktu pinjaman maka angsuran bulannya relatif lebih ringan. Di sisi lain, semakin lama jangka jangka waktu pengembalian kredit ini akan menurunkan tingkat perputaran dana dan likuiditas bank sehingga pihak bank akan melakukan pertimbangan penuh dalam menentukan jangka waktu pengembalian tersebut.
Penelitian yang dilakukan oleh Dandy Wahyu Bima Pradita (2013), Dwi Yanti Arinta (2011) menyimpulkan tidak berpengaruh signifikan terhadap kelancaran pengembalian kredit. Sedangkan Luh Ikka Widayanthi (2010) menyimpulkan bahwa variabel jangka waktu pengembalian berpengaruh signifikan dan negatif terhadap kelancaran pengembalian kredit.
Adapun permasalahan yang mendasari penelitian ini karena ditemukan perbedaan pendapat hasil penelitian terdahulu. Berdasarkan beberapa teori dan penelitian terdahulu maka penulis mengambil judul “ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KELANCARAN PENGEMBALIAN KREDIT  (Studi Kasus pada Anggota UKM Center Kabupaten Semarang)”.

1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1.      Apakah lama sekolah berpengaruh terhadap kemampuan pemilik UKM dalam membayar kredit?
2.      Apakah jumlah tanggungan keluarga berpengaruh terhadap kemampuan pemilik UKM dalam membayar kredit?
3.      Apakah pengalaman usaha berpengaruh terhadap kemampuan pemilik UKM dalam membayar kredit?
4.      Apakah pendapatan berpengaruh terhadap kemampuan pemilik UKM dalam membayar kredit?
5.      Apakah jumlah pinjaman berpengaruh terhadap kemampuan pemilik UKM dalam membayar kredit?
6.      Apakah jangka waktu pengembalian berpengaruh terhadap kemampuan pemilik UKM dalam membayar kredit?

1.3.Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan yang ada maka penelitian ini bertujuan untuk:
1.      Menganalisis pengaruh variabel lama sekolah terhadap kelancaran pengembalian kredit.
2.      Menganalisis pengaruh variabel jumlah tanggungan keluarga terhadap kelancaran pengembalian kredit.
3.      Menganalisis pengaruh variabel pengalaman usaha terhadap kelancaran pengembalian kredit.
4.      Menganalisis pengaruh variabel pendapatan terhadap kelancaran pengembalian kredit.
5.      Menganalisis pengaruh variabel jumlah pinjaman terhadap kelancaran pengembalian kredit.
6.      Menganalisis pengaruh variabel jangka waktu pengembalian terhadap kelancaran pengembalian kredit.

1.4.Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat sebagai berikut:
1)      Manfaat Teoritis
a.       Diharapkan penelitian ini dapat memberikan tambahan informasi serta bahan kajian tentang kredit pada UKM.
b.      Sebagai bahan referensi bagi peneliti dengan masalah terkait dengan penelitian ini.
2)      Manfaat Praktis
a.       Bagi Lembaga Keuangan
Hasil penelitian ini memberikan manfaat sebagai gambaran tentang keadaan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pengembalian kredit oleh UKM. Sehingga bagi para pengambil keputusan dapat digunakan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kredit, khususnya dalam menyalurkan kredit yang lebih efektif bagi UKM. Berguna untuk manajemen lembaga keuangan terkait agar mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran pengembalian kredit oleh UKM.
b.      Bagi UKM
Sebagai tambahan pengetahuan bagi UKM di Kabupaten Semarang agar mempertimbangkan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pengembalian kredit sebelum melakukan kredit.

0 komentar:

Post a Comment