ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT PENGEMBALIAN
KREDIT OLEH UKM
(Studi
Kasus pada Anggota UKM Center Kabupaten Semarang)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Sistem
perekonomian Indonesia telah mengalami banyak peningkatan, salah satunya
melalui Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang telah memegang peranan penting
dalam memajukan perekonomian Indonesia. Selain sebagai salah satu alternatif
lapangan kerja baru, UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi
setelah terjadi krisis moneter pada tahun 1997. Pada saat perusahaan-perusahaan
besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Hingga saat ini, UKM
telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara
Indonesia (Badan Pusat Statistik, 2010).
UKM
merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan
inisiatif seseorang. Usaha dengan skala sangat terbatas ini mencakup berbagai
sektor usaha, yang meliputi sektor pertanian, perindustrian, perdagangan, jasa,
dan sebagainya. Sehingga dapat dikatakan bahwa kemajuan UKM berkontribusi dalam
pertumbuhan berbagai sektor tersebut. Sebab itu, unit usaha ini perlu mendapat
perhatian khusus dalam perkembangan dan kemajuannya karena perannya sangat
penting bagi perekonomian (Badan Pusat Statistik, 2010).
Perkembangan
dan kemajuan UKM sangat ditentukan oleh pemilik UKM, akan tetapi dukungan dari
pihak eksternal tetap berperan penting, karena adanya keterbatasan kapasitas
kemampuan dan faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap
eksistensi dan keberlangsungannya. Hasil penelitian empiris oleh
Demirbag et la., (2006) dalam Ardiansari, dkk (2014: 1) menyimpulkan bahwa
keberhasilan usaha kecil dan menengah (small-medium enterprises)
berdampak langsung terhadap pembangunan ekonomi baik di negara maju maupun
negara berkembang. Menurut data dari BPS dan Kementrian Negara Koperasi dan
Usaha Mikro Kecil Menengah pada tahun 2010 menunjukkan bahwa UKM masih menjadi
pelaku unit usaha atau 99,9% dari pelaku bisnis di Indonesia. Jumlah UKM yang berkembang
mampu menyerap 97,04% tenaga kerja produktif yang tersedia.
Tabel 1.1
Jumlah UKM Kabupaten Semarang
Tahun
|
Jumlah UKM
|
2011
|
1434
|
2012
|
1443
|
2013
|
1481
|
Sumber : Badan Pusat Statistik 2014
Dari
data tersebut, nampak bahwa pada tahun 2011 jumlah UKM di Kabupaten Semarang
sebanyak 1434, tahun 2012 meningkat menjadi 1443, dan pada tahun 2013 jumlah
UKM di Kabupaten Semarang meningkat
menjadi 1481. Dari data tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa jumlah
UKM di Kabupaten Semarang berkembang pada setiap tahunnya.
Menurut
Ardiansari, dkk (2014: 29) dalam penelitiannya menyatakan bahwa 90,5% UKM
Kabupaten Semarang menggunakan modal sendiri pada awal pendirian perusahaan.
Namun masih ada 9,5% UKM yang sama sekali tidak mengeluarkan dana sendiri
sebagai modal. Artinya dari awal perusahaan berdiri, UKM tersebut mengandalkan
modal pinjaman. Pada penelitian juga diperoleh pula hasil bahwa 100% UKM
Kabupaten Semarang yang menjadi sampel dalam penelitian menggunakan modal
pinjaman. Melalui hasil wawancara yang dilakukan, UKM Kabupaten Semarang
membutuhkan modal yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya. Sementara
jumlah dan yang dimiliki terbatas, sehingga mereka melakukan pinjaman pada
lembaga keuangan.
Kondisi
perekonomian global yang tidak menentu ternyata sangat berpengaruh terhadap UKM
di Indonesia pada umumnya serta Kabupaten Semarang pada khususnya. Kabupaten
Semarang merupakan daerah sub urban yang potensial untuk dikembangkan. Sehingga
Kabupaten Semarang memiliki banyak potensi dapat dikembangkan melalui
kelompok-kelompok UKM yang ada, salah satu UKM yang ada di Kabupaten Semarang
yaitu kelompok UKM Center Kabupaten Semarang.
UKM Center
ini merupakan salah satu kelompok UKM yang ada di Kabupaten Semarang. UKM yang
di bentuk pada enam tahun yang lalu ini terus mengalami peningkatan anggota
kelompok dari tahun ke tahun. Hingga tahun 2014, UKM Center telah memiliki
sebanyak 186 anggota yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Semarang.
Sektor industri anggota UKM Center yaitu alas kaki, perabotan rumah tangga,
kerajinan, bahan bangunan, makanan, pakaian jadi (konveksi), minuman,
percetakan jamu, pupuk, jasa, tas dan dompet, pengolahan hasil pertanian,
plastik, dan pengolahan lain-lain.
Salah
satu lembaga keuangan yang dapat melakukan peran adalah bank. Bantuan bank
dalam permodalan UKM dapat menyokong kegiatan produktif yang dilakukannya.
Bantuan modal dalam bentuk kredit tersebut, tentunya diharapkan dapat
dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan produktivitas UKM. Peningkatan
produktivitas tersebut mencerminkan bahwa bantuan kredit yang diberikan dapat
dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk tujuan produktif. Salah satu indikator
peningkatan produktivitas ini adalah adanya peningkatan pendapatan yang
diterima UKM. Peningkatan pendapatan ini dapat menjadi tolok ukur seberapa
besar peranan dan kontribusi kredit terhadap pendapatan UKM.
Setelah
program pembiayaan berjalan dengan baik, permasalahan kemudian timbul dalam program
pembiayaan tersebut. Permasalahan yang dimaksudkan adalah pengembalian kredit
yang dilakukan oleh UKM tidak selalu lancar. Banyak terjadi kasus terhambatnya
pengembalian kredit seperti penunggakan bahkan kemacetan pembayaran angsuran
kredit. Hal ini sangat bertentangan dengan orientasi sebuah bank maupun lembaga
keuangan, dimana berorientasi untuk memperoleh hasil atau laba dari uang yang
dipinjamkannya.
Menurut
Dendawijaya (2000: 117), terhambatnya pengembalian kredit yang diberikan bank
dapat menurunkan tingkat likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas bank itu
sendiri, yang pada akhirnya menyebabkan lemahnya kemampuan bank dalam membayar
kewajibannya untuk memenuhi penarikan dari penabung dan menghambat sirkulasi
uang yang dapat menurunkan profitabilitas bank. Supaya lembaga keuangan
tersebut berhasil dalam mengatasi permasalahan pembiayaan, maka perlu
dianalisis mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran pengembalian
kredit, agar tidak terjadi banyaknya pengembalian kredit yang macet.
Menurut
Pradita (2013: 6), faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pengembalian kredit yaitu:
lama sekolah, jumlah tanggungan keluarga, pengalaman usaha, pendapatan, jumlah
pinjaman, dan jangka waktu pengembalian.
Menurut Thoha
(2000) dalam Arinta (2011: 5), Lama sekolah merupakan faktor yang diduga dapat
mempengaruhi tingkat kelancaran angsuran kredit karena faktor ini mampu
mempengaruhi karakteristik debitur (character). Tingkat pendidikan akan
mempengaruhi kematangan pola pikir dan pandangan seseorang. Semakin tinggi
pendidikan seseorang, semakin luas wawasan berpikir dan semakin besar pula
kemampuan berbisnis dan mengelola usaha.
Kasmir (2014:101), lama sekolah merupakan faktor
yang diduga dapat mempengaruhi tingkat kelancaran angsuran kredit karena faktor
ini mampu mempengaruhi karakteristik debitur (character). Tingkat
pendidikan tersebut sejalan dengan lama sekolah. Lama sekolah akan mempengaruhi
kematangan pola pikir dan pandangan seseorang dalam mempengaruhi karakteristik
sebagai seorang debitur. Lama sekolah yang rendah akan mengakibatkan daya serap
pelaku UKM terhadap informasi dan pasar semakin lamban, sehingga usaha-usaha
yang mengarah pada peningkatan produksi dan pendapatan akan bergerak secara
lamban pula. Sebaliknya, semakin tinggi lama sekolah, semakin mudah mereka
menerima serta mengembangkan pengetahuan dan teknologi, sehingga akan
meningkatkan produktivitas yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan, dan
angsuran kreditnya akan lancar.
Penelitian yang
dilakukan oleh Dwi Yanti Arinta (2011), Anggri Nastiti (2003), Luh Ikka
Widayanthi (2010), menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan tidak berpengaruh
signifikan terhadap kelancaran pengembalian kredit. Sedangkan menurut Dandy
Wahyu Bima Pradita (2013), menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh
signifikan dan negatif terhadap kelancaran pengembalian kredit.
Pengaruh jumlah
tanggungan keluarga dapat dilihat dari beberapa perspektif pandangan. Salah
satunya adalah pendapat dalam penelitian Grootaert dalam Pradita (2013: 9), yang akan
mengungkapkan bahwa setiap tambahan seorang kepala keluarga akan meningkatkan
belanja rumah tangga per kapita sebesar 1,5 persen. Jumlah tanggungan keluarga
semakin banyak (anggota keluarganya) akan semakin meningkat pula beban hidup
yang harus dipenuhi. Hal ini disebabkan karena pengeluaran konsumsi yang
semakin besar. Sehingga semakin banyak jumlah tanggungan dalam keluarga maka
akan semakin besar pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sehingga
sebagian besar dari jumlah pendapatan teralokasi untuk kebutuhan tersebut,
bukan untuk memenuhi kewajiban membayar angsuran kredit.
Penelitian yang
dilakukan oleh Dwi Yanti Arinta (2011) menyimpulkan bahwa jumlah tanggungan
keluarga tidak berpengaruh signifikan terhadap kelancaran pengembalian kredit.
Sedangkan Anggri Nastiti (2003), Dandy Wahyu Bima Pradita (2013), dan Luh Ikka
Widayanthi (2010), menyimpulkan bahwa jumlah tanggungan keluarga berpengaruh
signifikan positif terhadap kelancaran pengembalian kredit.
Menurut Pradita
(2013: 9), Lama usaha berkaitan erat dengan pengalaman yang menunjang kegiatan
usaha. Semakin lama pengalaman usaha yang digeluti akan mempengaruhi kemampuan
seseorang dalam mengelola usaha dan menghindari risiko yang menyebabkan
kegagalan. Pengalaman usaha yang dimiliki akan mempengaruhi keterampilan
pemilik UKM dalam melaksanakan tugas juga membuat kerja lebih efisien. Dengan
pengalaman usaha yang sudah dimiliki seseorang dapat mendeteksi kesalahan,
memahami kesalahan, dan mencari penyebab munculnya kesalahan tersebut.
Oleh sebab itu,
lama usaha debitur diduga berpengaruh positif terhadap kelancaran pengembalian
kredit karena pengalaman usaha yang semakin lama dapat meningkatkan pemahaman
dan kemampuan mengelola usaha sehingga mendukung keberhasilan usaha yang
dimiliki. Keberhasilan UKM yang dimiliki akan memberikan sumber biaya hidup
serta memberikan peluang kemampuan dalam pengembalian kredit secara lancar.
Penelitian yang
dilakukan oleh Anggri Nastiti (2003), Luh Ikka Widayanthi (2010), menyimpulkan
bahwa pengalaman usaha tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat kelancaran
pengembalian kredit, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Dwi Yanti Arinta
(2011) menyimpulakan bahwa pengalaman usaha berpengaruh signifikan dan positif
terhadap kelancaran pengembalian kredit.
Menurut
Pradita
(2013: 9), Pendapatan usaha adalah rata-rata
pendapatan debitur per bulan dan dapat juga ditambah dari penghasilan pasangan (join
income) yang diperoleh dari pendapatan usahanya yang diukur dalam rupiah. Pendapatan
usaha yang tinggi memacu seseorang untuk lebih giat lagi dalam mengembangkan
usahanya. Pendapatan usaha pada penelitian ini dihitung bulanan.
Penelitian yang
dilakukan oleh Dandy Wahyu Bima Pradita (2013) menyimpulkan pendapatan usaha
tidak berpengaruh signifikan terhadap kelancaran pengembalian kredit. Sedangkan
penelitian yang dilakukan oleh Dwi Yanti Arinta (2011), Anggri Nastiti (2003),
Luh Ikka Widayanthi (2010) menyimpulkan bahwa variabel pendapatan usaha
berpengaruh signifikan dan positif terhadap kelancaran pengembalian kredit.
Menurut Pradita
(2013: 9), Besarnya jumlah pinjaman yang diberikan oleh pihak bank hingga batas
maksimum tergantung dari jumlah permintaan dan penilaian kemampuan pembayaran
seorang debitur. Semakin besar jumlah pinjaman yang diberikan bank, maka
semakin besar beban yang harus ditanggung oleh debitur dalam pelunasannya.
Sehingga pemberian jumlah pinjaman yang besar menimbulkan risiko terhambatnya
pengembalian kredit oleh debitur.
Penelitian yang
dilakukan oleh Dandy Wahyu Bima Pradita (2013), Luh Ikka Widayanthi (2010)
menyimpulkan bahwa jumlah pinjaman tidak berpengaruh signifikan. Sedangkan
penelitian yang dilakukan oleh Dwi Yanti Arinta (2011), Anggri Nastiti (2003)
menyimpulkan bahwa variabel jumlah pinjaman berpengaruh signifikan dan positif
terhadap kelancaran pengembalian kredit.
Jangka waktu
pengembalian kredit merupakan waktu jatuh tempo seorang debitur dalam membayar
seluruh nilai pinjaman yang diberikan termasuk di dalamnya pembayaran bunga
pinjaman. Jangka waktu pinjaman dapat mencerminkan besar kecilnya angsuran yang
harus dibayar debitur kepada bank setiap bulannya. Menurut Pradita (2013: 9), Semakin
lama jangka waktu pinjaman maka angsuran bulannya relatif lebih ringan. Di sisi
lain, semakin lama jangka jangka waktu pengembalian kredit ini akan menurunkan
tingkat perputaran dana dan likuiditas bank sehingga pihak bank akan melakukan
pertimbangan penuh dalam menentukan jangka waktu pengembalian tersebut.
Penelitian yang
dilakukan oleh Dandy Wahyu Bima Pradita (2013), Dwi Yanti Arinta (2011)
menyimpulkan tidak berpengaruh signifikan terhadap kelancaran pengembalian
kredit. Sedangkan Luh Ikka Widayanthi (2010) menyimpulkan bahwa variabel jangka
waktu pengembalian berpengaruh signifikan dan negatif terhadap kelancaran
pengembalian kredit.
Adapun
permasalahan yang mendasari penelitian ini karena ditemukan perbedaan pendapat
hasil penelitian terdahulu. Berdasarkan beberapa teori dan penelitian terdahulu
maka penulis mengambil judul “ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
KELANCARAN PENGEMBALIAN KREDIT (Studi
Kasus pada Anggota UKM Center Kabupaten Semarang)”.
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang dikemukakan di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian
ini adalah:
1.
Apakah lama sekolah berpengaruh terhadap
kemampuan pemilik UKM dalam membayar kredit?
2. Apakah
jumlah tanggungan keluarga berpengaruh terhadap kemampuan pemilik UKM dalam
membayar kredit?
3.
Apakah pengalaman usaha berpengaruh terhadap
kemampuan pemilik UKM dalam membayar kredit?
4.
Apakah pendapatan berpengaruh terhadap
kemampuan pemilik UKM dalam membayar kredit?
5.
Apakah jumlah pinjaman berpengaruh terhadap
kemampuan pemilik UKM dalam membayar kredit?
6.
Apakah jangka waktu pengembalian berpengaruh
terhadap kemampuan pemilik UKM dalam membayar kredit?
1.3.Tujuan Penelitian
Berdasarkan
permasalahan yang ada maka penelitian ini bertujuan untuk:
1.
Menganalisis
pengaruh variabel lama sekolah terhadap kelancaran pengembalian kredit.
2.
Menganalisis
pengaruh variabel jumlah tanggungan keluarga terhadap kelancaran pengembalian
kredit.
3.
Menganalisis
pengaruh variabel pengalaman usaha terhadap kelancaran pengembalian kredit.
4.
Menganalisis
pengaruh variabel pendapatan terhadap kelancaran pengembalian kredit.
5.
Menganalisis
pengaruh variabel jumlah pinjaman terhadap kelancaran pengembalian kredit.
6.
Menganalisis
pengaruh variabel jangka waktu pengembalian terhadap kelancaran pengembalian
kredit.
1.4.Manfaat Penelitian
Penelitian
ini diharapkan memberikan manfaat sebagai berikut:
1)
Manfaat
Teoritis
a.
Diharapkan
penelitian ini dapat memberikan tambahan informasi serta bahan kajian tentang
kredit pada UKM.
b.
Sebagai bahan
referensi bagi peneliti dengan masalah terkait dengan penelitian ini.
2)
Manfaat Praktis
a. Bagi Lembaga Keuangan
Hasil penelitian ini memberikan manfaat sebagai gambaran tentang
keadaan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pengembalian kredit oleh UKM.
Sehingga bagi para pengambil keputusan dapat digunakan untuk menetapkan
kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kredit, khususnya dalam menyalurkan
kredit yang lebih efektif bagi UKM. Berguna untuk manajemen lembaga keuangan
terkait agar mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran pengembalian
kredit oleh UKM.
b. Bagi UKM
Sebagai tambahan pengetahuan bagi UKM di Kabupaten Semarang agar
mempertimbangkan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pengembalian kredit
sebelum melakukan kredit.
0 komentar:
Post a Comment